Halaman

    Social Items

Tampilkan postingan dengan label Promo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Promo. Tampilkan semua postingan
Hai sobat LOETJU, 
satu lagi produk unggulan dari Loetju adalah Gantungan Kuni/ Keyhain,
ini cocok untuk aneka keperluanmu, seperti Talkshow, Seminar, Kunjungan, magang dll
ada 4 pilihan bahan yang bisa kamu pilih, yaitu:
Gantungan Kunci Pin Kecil, Besar, gantungan kunci 2 sisi
gantungan kunci akrilik, dan karet

berikut contoh gambar dan harganya:

Gantungan Kunci Pin diameter 4.4cm
harga Rp 3.000 (pesanan 1-100pcs)
waktu pengerjaan 3-6 hari

Gantungan Kunci Pin diameter 5.8cm
harga Rp 4.000 (pesanan 1-100pcs)
waktu pengerjaan 3-6 hari

Gantungan Kunci 2 Sisi diameter 5.7cm
harga Rp 4.000 (pesanan 1-100pcs)
waktu pengerjaan 3-6 hari

Gantungan Kunci Akrilik 
harga Tergantung Ukuran dan bentuk
Minimal Order 10 pcs untuk 1 desain
waktu pengerjaan 6-14 hari

Gantungan Kunci Karet 
harga Tergantung Ukuran dan bentuk
Minimal Order 100 pcs untuk 1 desain
waktu pengerjaan 24 hari

----------------------------------------

untuk info dan pemesanan,
hubungi Hotline LOETJU di:
085 292 613 001

kunjungi web outlet LOETJU di:
Jl. Bamjarsari Gg. Iwenisari No.35 B


Tembalang Semarang


Ganci di Loetju




yup, setelah belajar sekian semester di dunia perkuliahan Wisuda adalah saat yang dinanti, pasti bahagia kan? Wisuda jadi salah satu moment mebahagiakan yang gak ganyak terjadi dala hidup, so menururt kami ini adalah salah satu moment yang harus di rayakan denan spesial. 

apalagi bila yang wisuda adalah keluarga, sahabat dan teman karib. maka 1 atau 2 kado spesial sangat cocok dihadiahkan. Pertanyaan berikutnya adalah, apa Kado yang cocok untuk moent spesial ini? banyak pilihanya dan yang kami tawarkan adalah yang terbaik yang kami miliki. 

Merchandise Graduation, dengan pilihan Item gelas Mug, Plakat Custome dan Plakat Template. dengan desain yang Kreatif dan "Kamu banget!".




Harga? sangat Terjangkau, Mulai dari Rp 22.000,- anda sudah bisa memesan Kado Merhandise Graduation di LOETJU.



Bagaimana cara memesanya?
Datang langsung ke Outlet LOETJU atau via sms.wa di 085292613001.

tunggu apa lagi, ayo rayakan moment spesial wisuda dan lulusanmu dengan merchandise yang lucu-lucu dari LOETJU :) 

Graduation Merchandise, Produk Baru dari LOETJU

Di antara Peraturan KPU tentang Pilkada yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM adalah Peraturan KPU tentang tahapan, program dan jadwal pilkada. Peraturan tersebut mengatur tahapan bagi 269 pilkada yang akan digelar serentak tahun ini.

Dalam Peraturan KPU nomor 2 tahun 2015 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota, yang dikutip detikcom Jumat (5/8/2015), tahapan pemilihan terdiri atas persiapan dan penyelenggaraan.

Tahapan persiapan yaitu perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan, sosialisasi, penyuluhan, bimbingan teknis dan lainnya. Sementara tahapan penyelenggaraan adalah pencalonan, sengketa Tata Usaha Negara, kampanye, audit dana kampanye, dan lainnya.

Ada satu ketentuan yang penting dicermati, yaitu "KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota menunda tahapan penyelenggaraan Pemilihan apabila sampai dengan pembentukan PPK dan PPS belum tersedia anggaran Pemilihan," bunyi pasal 8.

Ketentuan itu terkait dengan masih adanya beberapa KPU daerah yang anggaran pilkadanya belum disahkan Pemerintah Daerah, ada juga yang Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)-nya belum ditandatangani.

Berikut tahapan penting Pilkada 2015 yang tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2015:

A. Penyerahan Syarat Dukungan Calon Perseorangan
  • Penyerahan syarat dukungan calon gubernur dan wakil gubernur kepada KPU Provinsi: 8-12 Juni‎
  • Penyerahan syarat dukungan calon bupati atau wakil bupati, calon walikota atau wakil walikota kepada KPU Kabupaten/Kota: 11-15 Juni
  • Penelitian administratif dan faktual di tingkat desa/kelurahan: 23 Juni-6 Juli
  • Rekapitulasi di tingkat kecamatan: 7-13 Juli
  • Rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota: 14-19 Juli
  • Rekapitulasi di tingkat provinsi: 22-24 Juli

B. Pendaftaran Pasangan Calon
  • ‎Pendaftaran pasangan calon: 26-28 Juli 2015
  • Pemeriksaan kesehatan: 26 Juli-1 Agustus 2015
  • Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan: 1-2 Agustus 2015
  • Penelitian syarat pencalonan dan syarat calon: 28 Juli-3 Agustus 2015
  • Pemberitahuan hasil penelitian syarat pencalonan/calon: 3-4 Agustus 2015
  • Perbaikan syarat pencalonan/calon dari partai politik/gabungan partai politik/perseorangan: 4-7 Agustus 2015
  • Penetapan pasangan calon: 24 Agustus 2015
  • Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon: 25-26 Agustus 2015

C. Kampanye
  • Masa kampanye: 27 Agustus-5 Desember 2015
  • Debat publik/terbuka antar pasangan calon: 27 Agustus-5 Desember 2015
  • Masa tenang dan pembersihan alat peraga: 6-8 Desember 2015

D. Laporan dan Audit Dana Kampanye
  • Penyerahan laporan awal dana kampanye; 26 Agustus 2015
  • Penyerahan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye: 16 Otober 2015
  • Penyerahan Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK): 6 Desember 2015
  • Audit LPPDK kepada Kantor Akuntan Publik: 7-22 Desember 2015
  • Pengumuman hasil audit dana kampanye: 24-26 Desember 2015

E. Pemungutan dan Penghitungan Suara
  • Pemungutan dan penghitungan suara serentak di TPS: ‎9 Desember 2015
  • Pengumuman hasil penghitungan suara di TPS: 9-15 Desember 2015
  • Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan: 10-16 Desember 2015
  • Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat KPU Kab/kota: 16-18 Desember 2015
  • Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat KPU provinsi: 19-27 Desember 2015

F. Penetapan Calon Terpilih
  • Penetapan pasangan calon bupati/wakil bupati atau calon walikota/wakil walikota terpilih: 21-22 Desember
  • Penetapan pasangan calon gubernur/wakil gubernur terpilih: 22-23 Desember

sumber: news.detik.com

Ini Tahapan Penting Pilkada 2015